Minggu, 21 Maret 2010

Lingkungan Sehat Rakyat Sehat

Adalah sebuah tema yang sarat dengan pesan untuk berbenah diri dalam menyehatkan seluruh anak bangsa dan seluruh kandungan yang ada di bumi nusantara ini. Ketika lingkungan sehat, maka sudah barang tentu rakyat pun akan menjadi sehat.

Sebuah renungan bahwa sesungguhnya manusia diciptakan dengan membawa tujuan otentik, yaitu menghamba pada Allah dengan misi otentiknya sebagai kholifah di bumi yang menjaga kemakmuran seluruh alam. Dengan demikian, manusia senantiasa melakukan perubahan, perbaikan dan perluasan demi kemakmuran bumi.

Tetapi seringkali perubahan, perbaikan dan perluasan itu berdampak pada kerusakan lingkungan dimana-mana. Ironisnya hanya sedikit manusia yang peduli dengan lingkungan. Padahal kasus kian bertambah dan bertambah yang pada akhirnya berdampak sangat serius terhadap kesehatan masyarakat. Kasus pencemaran lingkungan sudah meluas yang mengakibatkan kondisi kesehatan menjadi turun. ISPA, mutasi genetic, keracunan, gatal-gatal, diare, dsb. merupakan contoh kecil dari penyakit yang ditimbulkan.

Sementara itu pemerintah berupaya memperbaiki lingkungan dengan berbagai macam program dan peraturannya. Slogan “Pembangunan berwawasan lingkungan” merupakan slogan yang bagus. Tetapi persoalannya adalah pada implementasinya. Apakah pembangunan sudah benar-benar berwawasan lingkungan ? Artinya setiap pembangunan sudah melihat pada aspek dampak lingkungan. Kasus banjir bengawan Solo, rob yang selalu membanjiri Semarang bagian bawah, dan adanya perubahan iklim ataupun cuaca, kemarau di musim hujan ataupun hujan di musim kemarau dan masih banyak lagi contoh yang lain. Ini merupakan daftar lain akibat dampak lingkungan yang tidak sehat secara global. Kondisi yang demikian tersebut diperparah lagi dengan kondisi penyehatan lingkungan yang kurang, seperti penyediaan air bersih yang masih rendah, jumlah penduduk yang memiliki jamban belum 100 %, pengelolaan sampah yang belum baik, cakupan rumah sehat yang rendah. Pada ujungnya adalah masyarakat, penduduk nusantara ini yang semakin sengsara. Untuk itu, kepedulian lingkungan perlu dilakukan oleh semua pihak.

Sesungguhnya persoalan penyehatan lingkungan tidak dapat diselesaikan hanya oleh Dinas Kesehatan saja, atau oleh Bapedal saja, atau oleh Organisasi Lingkungan saja. Tetapi keterpaduan semua pihak, baik eksekutif, legislatif, swasta maupun masyarakat sendiri yang mampu menyelesaikan insya Allah.



1. Semua Penyakit Menular Berbasis Lingkungan

Menurut HL Blum (1974) bahwa status kesehatan dipengaruhi oleh 4 faktor, yaitu : Lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan dan genetik. Lingkungan merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap status kesehatan. Sedangkan menurut John Gordon, penyakit dipengaruhi oleh 3 faktor, yaitu : Host (tuan rumah), Agent, dan Environment (lingkungan).
Memang penyebab utama penyakit adalah bakteri, virus atau makhluk renik yang lain. Tetapi bakteri, virus atau makhluk renik yang lain tersebut sangat dipengaruhi oleh lingkungan. Dalam gambar di atas menunjukkan bahwa lingkungan merupakan pengendali dari host dan agent. Dengan demikian, untuk mencegah munculnya ketidakseimbangan host dan agent, maka lingkungan harus tetap dijaga dengan baik. Ketidak beresan di lingkungan berakibat tidak beresnya agen ataupun host, sehingga penyakit itupun mudah muncul. Penyakit TB Paru, diare, flu burung, flu babi, maupun penyakit menular yang lain adalah akibat berkembang biaknya bakteri maupun virus di tubuh manusia. Sedangkan penularan dan berkembangbiaknya bakteri maupun virus sangat dipengaruhi kondisi lingkungan di sekitar manusia tersebut.



2. Kondisi Penyehatan Lingkungan dan Penyakit di Jawa Tengah

Kondisi penyehatan lingkungan di Jawa Tengah pada dasarnya sudah cukup baik, tetapi masih banyak yang harus diperbaiki. Adapun gambaran kondisi penyehatan lingkungan di Jawa Tengah berdasarkan profil kesehatan Jawa Tengah Tahun 2008 diantaranya adalah sebagai berikut :

§ Akses air bersih sebesar 83,23 % dengan sumur gali yang paling banyak diakses (52,33 %).

§ Cakupan kepemilikan jamban sebesar 65,34 %

§ Cakupan kepemilikan tempat sampah sebesar 62,20 %

§ Cakupan kepemilikan pengelolaan air limbah rumah tangga sebesar 45,06 %

§ Cakupan rumah sehat sebesar 58,83 %

Hal ini diperparah lagi dengan polusi udara yang semakin tinggi. Debu total yang tinggi berakibat tingginya kasus ISPA.

Berdasarkan data di atas menunjukkan bahwa upaya penyehatan lingkungan masih harus lebih banyak ditingkatkan. Hal ini karena cakupan kepemilikan sarana air bersih maupun sanitasi dasar masih rendah. Perlu diketahui bahwa lingkungan yang buruk akan berdampak pada pola penyakit yang muncul di masyarakat. Adapun penyakit yang timbul dapat dilihat dari angka kesakitan yang ada, seperti :

§ Angka kesakitan TB Paru sebesar 107/100.000 penduduk

§ Angka kesakitan diare sebesar 1,86 %

§ Angka kesakitan DBD sebesar 5,92/10.000 penduduk

§ Dan masih banyak yang lain.



3. Bagaimana seharusnya ?

Sebuah pertanyaan yang mungkin perlu renungan yang mendalam. Jawaban sementara yang mudah adalah ”adanya keterpaduan semua pihak”. Tetapi muncul pertanyaan berikutnya, ”bagaimana caranya ?”. Jawaban sementara lagi yang mudah adalah ”adanya komitmen semua pihak untuk mengurangi penyakit dengan meningkatkan upaya penyehatan lingkungan secara terpadu.” Hal ini akan menjadi bahan pertanyaan terus selama semua pihak masih mempunyai kaca mata dan persepsi masing-masing yang berbeda. Ada yang menganggap penyehatan lingkungan itu penting, ada pula yang menganggap tidak. Tetapi, apakah kita akan terus mengeluarkan tenaga, biaya yang besar untuk berjuang mengurangi penyakit hanya dilihat dari aspek medis saja ? Sementara sesungguhnya hal itu bisa dicegah dengan menyehatkan lingkungan. Kita hanya menunggu komitmen dari semua pihak. Hanya sekedar mengingatkan ”Lingkungan Sehat insya Allah, Rakyat Sehat”.
Read More...!

Kesehatan Lingkungan

Untuk menilai keadaan lingkungan dan upaya yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan sehat telah dipilih empat indikator, yaitu persentase keluarga yang memiliki akses air bersih, presentase rumah sehat, keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar, Tempat Umum dan Pengolahan Makanan (TUPM) .

Beberapa upaya untuk memperkecil resiko turunnya kualitas lingkungan telah dilaksanakan oleh berbagai instansi terkait seperti pembangunan sarana sanitasi dasar, pemantauan dan penataan lingkungan, pengukuran dan pengendalian kualitas lingkungan.

Pembangunan sarana sanitasi dasar bagi masyarakat yang berkaitan langsung dengan masalah kesehatan meliputi penyediaan air bersih, jamban sehat, perumahan sehat yang biasanya ditangani secara lintas sektor. Sedangkan dijajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang kegiatan yang dilaksanakan meliputi pemantauan kualitas air minum, pemantauan sanitasi rumah sakit, pembinaan dan pemantauan sanitasi tempat-tempat umum (Hotel, Terminal), tempat pengolahan makanan, tempat pengolahan pestisida dan sebagainya.

Didalam memantau pelaksanaan program kesehatan lingkungan dapat dilihat beberapa indikator kesehatan lingkungan sebagai berikut:

1. Penggunaan Air Bersih
Untuk tahun 2007 jumlah keluarga yang diperiksa yang memiliki akses air bersih 72,35%. Dari hasil inspeksi sanitasi petugas Puskesmas penggunaan air bersih pada setiap keluarga yang paling tertinggi adalah sumur gali +34,99%, sumur pompa tangan +31,86% ledeng +18,59.

2. Rumah Sehat
Bagi sebagian besar masyarakat, rumah merupakan tempat berkumpul bagi semua anggota keluarga dan menghabiskan sebagian besar waktunya, sehingga kondisi kesehatan perumahan dapat berperan sebagai media penularan penyakit diantara anggota keluarga atau tetangga sekitarnya.

Pada tahun 2007 telah dilakukan pemeriksaan rumah sehat di 40 wilayah Puskesmas di kab.Tangerang, dari hasil inspeksi sanitasi 560.426 rumah maka 68,34% dinyatakan sehat.

Dari data yang ada maka program sosialisasi terhadap masyarakat untuk membangun rumah sehat perlu terus dilakukan sehingga pencegahan terhadap perkembangan vektor penyakit dapat diperkecil, demikian pula penyebab penyakit lainnya di sekitar rumah.

3. Keluarga Dengan Kepemilikan Sarana Sanitasi Dasar.
Keluarga dengan kepemilikan sarana sanitasi dasar meliputi persediaan air bersih, kepemilikan jamban keluarga, tempat sampah dan pengelolaan air limbah keluarga keseluruhan hal tersebut sangat diperlukan didalam peningkatan kesehatan lingkungan.

Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh sanitasi Puskesmas menggambarkan sampai tahun 2007 dapat digambarkan pada grafik berikut.

4. Tempat Umum dan Pengolahan Makanan (TUPM)
Makanan termasuk minuman, merupakan kebutuhan pokok dan sumber utama bagi kehidupan manusia, namun makanan yang tidak dikelola dengan baik justru akan menjadi media yang sangat efektif didalam penularan penyakit saluran pencernaan (Food Borne Deseases). Terjadinya peristiwa keracunan dan penularan penyakit akut yang sering membawa kematian banyak bersumber dari makanan yang berasal dari tempat pengolahan makanan (TPM) khususnya jasaboga, rumah makan dan makanan jajanan yang pengelolaannya tidak memenuhi syarat kesehatan atau sanitasi lingkungan.
Read More...!

Pengaruh Lingkungan Terhadap Individu

Lingkungan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi terhadap pembentukan dan perkembangan perilaku individu, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosio-psikologis, termasuk didalamnya adalah belajar.

Terhadap faktor lingkungan ini ada pula yang menyebutnya sebagai empirik yang berarti pengalaman, karena dengan lingkungan itu individu mulai mengalami dan mengecap alam sekitarnya. Manusia tidak bisa melepaskan diri secara mutlak dari pengaruh lingkungan itu, karena lingkungan itu senantiasa tersedia di sekitarnya.
Sejauh mana pengaruh lingkungan itu bagi diri individu, dapat kita ikuti pada uraian berikut :

1. Lingkungan membuat individu sebagai makhluk sosial

Yang dimaksud dengan lingkungan pada uraian ini hanya meliputi orang-orang atau manusia-manusia lain yang dapat memberikan pengaruh dan dapat dipengaruhi, sehingga kenyataannya akan menuntut suatu keharusan sebagai makhluk sosial yang dalam keadaan bergaul satu dengan yang lainnya.

Terputusnya hubungan manusia dengan masyarakat manusia pada tahun-tahun permulaan perkembangannya, akan mengakibatkan berubahnya tabiat manusia sebagai manusia. Berubahnya tabiat manusia sebagai manusia dalam arti bahwa ia tidak akan mampu bergaul dan bertingkah laku dengan sesamanya.

Dapat kita bayangkan andaikata seorang anak manusia yang sejak lahirnya dipisahkan dari pergaulan manusia sampai kira-kira berusia 10 tahun saja, walaupun diberinya cukup makanan dan minuman, akan tetapi serentak dia dihadapkan kepada pergaulan manusia, maka sudah dapat dipastikan bahwa dia tidak akan mampu berbicara dengan bahasa yang biasa, canggung pemalu dan lain-lain. Sehingga kalaupun dia kemudian dididik, maka penyesuaian dirinya itu akan berlangsung sangat lambat sekali.

2. Lingkungan membuat wajah budaya bagi individu

Lingkungan dengan aneka ragam kekayaannya merupakan sumber inspirasi dan daya cipta untuk diolah menjadi kekayaan budaya bagi dirinya. Lingkungan dapat membentuk pribadi seseorang, karena manusia hidup adalah manusia yang berfikir dan serba ingin tahu serta mencoba-coba terhadap segala apa yang tersedia di alam sekitarnya.
Lingkungan memiliki peranan bagi individu, sebagai :
- Alat untuk kepentingan dan kelangsungan hidup individu dan menjadi alat pergaulan sosial individu. Contoh : air dapat dipergunakan untuk minum atau menjamu teman ketika berkunjung ke rumah.
- Tantangan bagi individu dan individu berusaha untuk dapat menundukkannya. Contoh : air banjir pada musim hujan mendorong manusia untuk mencari cara-cara untuk mengatasinya.
- Sesuatu yang diikuti individu. Lingkungan yang beraneka ragam senantiasa memberikan rangsangan kepada individu untuk berpartisipasi dan mengikutinya serta berupaya untuk meniru dan mengidentifikasinya, apabila dianggap sesuai dengan dirinya. Contoh : seorang anak yang senantiasa bergaul dengan temannya yang rajin belajar, sedikit banyaknya sifat rajin dari temannya akan diikutinya sehingga lama kelamaan dia pun berubah menjadi anak yang rajin.
- Obyek penyesuaian diri bagi individu, baik secara alloplastis maupun autoplastis. Penyesuaian diri alloplastis artinya individu itu berusaha untuk merubah lingkungannya. Contoh : dalam keadaan cuaca panas individu memasang kipas angin sehingga di kamarnya menjadi sejuk. Dalam hal ini, individu melakukan manipulation yaitu mengadakan usaha untuk memalsukan lingkungan panas menjadi sejuk sehingga sesuai dengan dirinya. Sedangkan penyesuaian diri autoplastis, penyesusian diri yang dilakukan individu agar dirinya sesuai dengan lingkungannya. Contoh : seorang juru rawat di rumah sakit, pada awalnya dia merasa mual karena bau obat-obatan, namun lama-kelamaan dia menjadi terbiasa dan tidak menjadi gangguan lagi, karena dirinya telah sesuai dengan lingkungannya.
Read More...!

Cara Mengatasi Kerusakan Lingkungan Yang Paling Sederhana Di Kehidupan Kita

Kelangsungan hidup berbagai mahluk hidup di muka bumi kian terancam. Sudah saatnya setiap orang ikut menangani dengan cara masing-masing dan sesegera mungkin. Pastikan semua menggunakan solusi dan teknologi yang ramah lingkungan.

Hemat energy :
Matikan semua alat elektronik saat tidak digunakan. Kerlip merah penanda standby menunjukkan alat tersebut masih menggunakan listrik. Artinya Anda terus berkontribusi pada pemanasan global.
Pilihlah perlengkapan elektronik serta lampu yang hemat energy.
Saat matahari bersinar hindari penggunaan mesin pengering, jemur dan biarkan pakaian kering secara alami.

Hemat air :
Matikan keran saat sedang menggosok gigi.
Gunakan air bekas cucian sayuran dan buah untuk menyiram tanaman.
Segera perbaiki keran yang bocor - keran bocor menumpahkan air bersih hingga 13 liter air per hari.
Jika mungkin mandilah dengan menggunakan shower. Mandi berendam merupakan cara yang paling boros air.

Hemat kayu dan kertas :
Selalu gunakan kertas di kedua sisinya.
Gunakan kembali amplop bekas.

Kurangi, pakai lagi dan daur ulang (Reduce, Reuse and Recycle) :
Bantulah mengurangi tumpukan sampah dunia.
Jangan gunakan produk 'sekali pakai' seperti piring dan sendok kertas atau pisau, garpu dan cangkir plastic.
Gunakan baterai isi ulang.
Pilih kalkulator bertenaga surya.
Simpan makanan dalam wadah keramik, hinder.
Read More...!

Kerusakan Lingkungan Mengancam Keanekaragaman Hayati

Lebih dari seperempat abad yang lalu,
tepatnya tahun 1972 di Stockholm, Swedia,
diselenggarakan Konferensi PBB yang bertemakan
Lingkungan Hidup. Pada kesempatan tersebut
disepakati tanggal 5 Juni sebagai Hari Lingkungan
Hidup Sedunia. Selain itu asas pengelolaan lingkungan
yang diharapkan menjadi kerangka acuan bagi setiap
negara turut dideklarasikan.

Kini 28 tahun sudah berlalu, namun pada
kenyataannya kerusakan lingkungan hidup masih
terjadi dimana-mana, termasuk di Indonesia. Yang
menonjol adalah gangguan atau kerusakan pada
berbagai ekosistem yang menyebabkan komponenkomponen
yang menyusun ekosistem, yaitu
keanekaragaman varietas (genetic, variety, atau subspecies
diversity), keanekaragaman jenis (species
diversity) juga ikut terganggu. Akibatnya, terjadilah
kepunahan varietas atau jenis hayati yang hidup di
dalam ekosistem. Pada akhirnya, baik secara langsung
ataupun tidak langsung, manusia yang sangat
tergantung pada kelestarian ekosistem tapi berlaku
kurang bijaksana terhadap lingkungannya, akan
merasakan berbagai akibatnya.
Kerusakan lingkungan, khususnya di
Indonesia, telah terjadi pada berbagai tempat dan
berbagai tipe ekosistem. Misalnya, pada ekosistem
pertanian, pesisir dan lautan. Ancaman kepunahan
satwa liar juga telah terjadi di mana-mana.
Berbagai kerusakan lingkungan di ekosistem
pertanian telah b anyak te rjadi baik pada ekos istem
pertanian sawah maupun ekosistem pe rta nian lahan
kering nonpadi. Kerusakan lingkungan di e kosistem
sawah utamanya diakibatkan oleh program Revolusi

KAWASANPERTANIAN.
Hijau (gre en revolu tion), khususn ya de ngan ad anya
introduksi va rietas padi ungg ul dari Filip ina, dan
pengg una an pupuk kimia, serta pengg unaan pes tisida
yang ta k terkendali. Revolusi Hijau mema ng telah
berjasa meningkatkan produk si padi sec ara na sional
(makro), namun progra m tersebut juga telah
menyebabkan kerusakan lingkungan y ang tidak
sedikit, seperti kepu nahan ratusan var ietas p adi lokal,
ledakan hama baru, serta pencemaran tanah dan air.
Pengaruh Revolu sihijau pada sistem sawah,
secara tidak langsung juga telah menyeb abkan
komersia lisasi pertanian lahan kering. Misalnya , akibat
desakan ekonomi pasar d i berbagai tem pat, sistem
perta nian ag roperhutanan (agrofo restry) tradisional
yang ramah lingkungan , seperti kebun campuran
(talun, Sunda) ditebangi, dibuka lalu digarap menjadi
kebun sayuran komersil. Akibatnya, sistem pertanian
agroperh utanantra disional yang tadinya biasa
ditanami aneka jenis tanaman kayu bahan bangunan,
kayu bakar dan buah-buahan, serta ditanami juga
dengan jenis ta naman semusim , seperti tanaman
pangan, sayur, bumbu masak, dan obat-obatan
tradisional, kini te ah berubah menjadi sistem pertanian
sayur monokultur komersil.kendati memberi peluang keluaran
(output)
ekonomi lebih tinggi, pengelolaan sistem pertanian
komersil sayuran pada dasarnya membutuhkan
asupan (input) yang tinggi yang bersumber dari luar
(pasar ). Keperluannya terurai seperti , benih sayur,
pupuk kimia dan oba t-obatan, sehingga petani menjadi
sangat ter gan tung pada ekonomi pasar. Akibat
perubahan ini, berbagai kerusakan lingkungan terjadi
di sentra-sen tra pertanian sayur lahan kering, seperti
pegunungan Dieng di Jawa Tengah, serta Garut,
Lembang, Majalaya, Ciwidey, dan pangalengan, di
Jawa Barat. Kerusakan itu antara lain timbulnya erosi
foto : Zaini R.
tanah dan degradasi lahan, karena lahan menjadi
terbuka. Erosi tanah dan pencucian pupuk kimia, serta
pestisida juga masuk ke badan perairan, seperti
sungai, kolam dan danau. Hal ini telah mengganggu
lingkungan perairan, seperti pendangkalan sungai,
danau, dan pencemaran perairan yang mengganggu
kehidupan ikan, udang, dan lain-lain.
Secara umum lahan yang terbuka, telah
menyebabkan punahnya fungsi-fungsi penting dari
agro-perhutanan tradisional. Misalnya, fungsi pengatur
tata air (hidroorologi), pengatur iklim mikro, penghasil
seresah dan humus, sebagai habitat satwa liar, dan
perlindungan varietas dan jenis-jenis tanaman lokal.
Maka tidaklah heran bila berbagai varietas atau jenisjenis
tanaman lokal, seperti bambu, buah-buahan,
kayu bakar, bahan bangunan, dan obat-obatan
tradisional, makin langka, karena kurang
dibudidayakan oleh para petani di lahan-lahan kering
pedesaan mereka.
Menurut taksiran, Indonesia memiliki garis
pantai sepanjang 81.000 km atau sekitar 14% garis
pantai dunia, dengan luas perairannya mencapai 5,8
juta km2 (termasuk ZEEI). Kekayaan yang dimiliki di
kawasan pesisir dan lautan adalah meliputi hutan
mangrove, terumbu karang dan ikan hias, rumput laut,
dan perikanan.
Pada akhir tahun 1980-an, luas hutan
mangrove masih tercatat mencapai 4,25 juta ha,
dengan sebaran yang terluas ditemukan di kawasan
Irian Jaya/Papua (69 %), Sumatera (16 %), dan
Kalimantan (9 %). Namun di P. Jawa, kawasan hutan
mangrove (bakau) sudah sangat terbatas, hanya
tinggal tersisa di bebarapa kawasan saja.

KAWASANPESISIRDANLAUTAN
Indonesia juga memiliki wilayah terumbu
karang terluas dengan bentangan dari barat ke timur
sepanjang kurang lebih 17.500 km. Rumput laut juga
ditemukan di banyak tempat. Rumput laut biasanya
berguna bagi berbagai kepentingan, seperti makanan
ternak serta bahan baku industri. Sedangkan
perikanan laut Indonesia, kaya akan jenis-jenis ikan
ekonomi penting, seperti tuna, cakalang, ikan karang,
pelagik kecil, dan udang.
Namun sayangnya berbagai potensi kawasan
pesisir dan lautan ini telah mendapat berbagai tekanan
berat dari tindakan manusia yang tidak bijaksana,
sehingga telah menimbulkan berbagai kerusakan
lingkungan. Bukan merupakan rahasia lagi bahwa
hutan mangrove di berbagai kawasan banyak
terganggu. Misalnya, penduduk lokal telah lama
menggunakan berbagai pohon bakau untuk kayu
bakar, bahan bangunan, tonggak-tonggak bagan,
tempat memasang jaring ikan, bahan arang dan lain
sebagainya. Hutan mangrove juga telah dibuka secara
besar-besaran untuk dijadikan daerah pemukiman,
perkebunan, bercocok tanam dan pertambakan udang.
Selain itu, pengambilan kayu-kayu mangrove berfungsi
sebagai bahan bakar pabrik minyak kelapa, pabrik
arang, dan bahan bubur kayu (pulp).
Penebangan hutan mangrove dapat
membawa dampak negatif, misalnya keanekaragaman
jenis fauna di hutan tersebut berkurang secara drastis,
sementara habitat satwa liar, seperti jenis-jenis burung
dan mamalia terganggu berat. Dampak lain adalah
hilangnya tempat bertelur dan berlindung jenis-jenis
kepiting, ikan dan udang sehingga banyak nelayan
mengeluh karena makin sedikitnya hasil tangkapan
mereka. Pengikisan pantai pun makin menjadi,
akibatnya air asin dari laut merembes ke daratan. Maka
daerah pertanian dan pemukiman jadi terganggu.
Belum lagi akibat jangka panjang dan dari segi ilmu
pengetahuan, sangatlah sukar untuk dapat dinilai
kerugian yang terjadi akibat kerusakan atau punahnya
hutan mangrove tersebut.
Gangguan lainnya pada ekosistem pesisir dan
laut adalah penggunaan bahan peledak dan racun
sianida untuk menangkap ikan serta pengambilan
terumbu karang. Hal tersebut menyebabkan berbagai
gangguan dan kerusakan terhadap jenis-jenis terumbu
karang dan ikan hias.
Gangguan terhadap perikanan laut, antara lain
terjadi karena adanya eksplotasi jenis-jenis ikan dan
udang yang melampui nilai keberlanjutannya dan
diperberat dengan makin maraknya pencurian yang
dilakukan oleh para nelayan asing, seperti Thailand,
Korea Selatan, dan Filipina. Hal ini semua telah
menyebabkan penangkan ikan secara berlebihan
(overfishing) yang mengganggu ekosistem lautan.
Untuk jangka panjang, hal ini sangat membahayakan,
karena keberlanjutan usaha perikanan nelayan dan
industri perikanan di Indonesia tidak dapat dijamin.
tajuk warta kehati 4 Juni - Juli 2000
foto : kehati

KAWASAN HUTAN
Berbagai kawasan hutan di Indonesia, seperti
hutan gambut yang tumbuh di lahan-lahan basah
gambut, yang sangat masam (pH 4.0) dan
berkandungan hara rendah, serta lahan hutan hujan
pamah Dipterocarparceae ataupun non-
Dipteroracpaceae telah banyak yang mengalami
kerusakan. Salah satu kasus yang paling menonjol
adalah pembukaan lahan gambut secara besarbesaran
-- dalam rangka Proyek Pengembangan
Lahan Gambut (PPLG) sejuta hektar di Kalimantan
Tengah pada tahun 1995 -- tanpa mempedulikan
dampaknya terhadap lingkungan hidup. Program di
lahan seluas 1.687.112 hektar tersebut diperuntukan
bagi pengembangan pertanian tanaman pangan, lahan
sawah, dan sebagai kawasan transmigrasi. Namun
gagasan tersebut pudar seiring dengan munculnya
sistem pemerintahan yang baru. Akibatnya lahanlahan
itu dibiarkan membentuk semak-semak belukar
sehingga para transmigran yang sudah lama
bermukim di sekitar tempat itu pun tidak dapat lagi
menggarap lahan tersebut, karena selain lahannya
sudah tidak subur, banyak hama tikus dan babi hutan.
Di samping itu, air di parit-parit pun berwarna gelap
kemerah-merahan serta asam, sehingga bila
dikonsumsi dapat merusak gigi (Kompas, 8 Mei 2000).
Masalah lainnya, peladangan liar oleh
penduduk pendatang, kebakaran hutan dan lahan,
pemberian konsesi hutan (HPH), pembukaan hutan
untuk transmigrasi dan perkebunan besar, serta
pencurian hasil hutan, juga telah menyebabkan
kerusakan ekosistem hutan secara besar-besaran.
Akibatnya, keanekaragam flora dan fauna hutan
menurun drastis, serta manfaat hutan bagi manusia
dapat terganggu atau hilang sama sekali. Contohnya,
hilangnya manfaat yang langsung bagi manusia,
antara lain hasil kayu, getah, sumber obat-obatan,
bahan industri, bahan kosmetik, bahan buah-buahan
dan lain-lain. Di samping itu, manfaat hutan secara
tidak langsung juga ikut hilang. Misalnya, sebagai
pengatur tata air di alam (hidroorologi), memberi
keindahan di alam, menjaga kelembaban udara,
memelihara iklim lokal, habitat satwa liar, sumber
plasma nutfah, kepentingan rekreasi, kepentingan
ilmiah, dan lain-lain.
Secara umum, adanya gangguan hutan di
mana-mana, yang paling merasakan akibatnya secara
langsung adalah penduduk yang bermukim di kawasan
atau sekitar kawasan hutan. Rusak atau hilangnya
hutan, bukan saja dapat mengakibatkan gangguan
lingkungan hayati, tapi juga secara langsung dapat
mengganggu kehidupan sosial ekonomi dan budaya
masyarakat pedesaan hutan. Mereka yang tadinya
mendapatkan bahan makanan dari jenis-jenis
tumbuhan atau satwa liar dengan secara bebas di
hutan, akan kehilangan sumber kehidupannya.
tajuk warta kehati 5

SATWA LANGKA
Dewasa ini tercatat berbagai jenis satwa liar di
Indonesia yang kondisi sangat mengkhawatirkan
karena adanya perburuan liar yang terus berlangsung
dan kerusakan atau kehilangan habitat satwa tersebut.
Misalnya, Banteng (Bos javanicus), kendati satwa ini
telah dilindungi undang-undang di Indonesia,
berdasarkan peraturan perlindungan binatang liar
1931, namun nasib kelangsungan satwa ini belum
dapat dijamin. Gangguan habitat asli Banteng, seperti
di Cagar Alam Leuweung Sancang dan Pangandaran,
Jawa Barat, terus berlangsung, akibat perusakan
hutan oleh para penebang liar, serta padang
penggembalaannya yang terdesak oleh suksesi hutan,
di samping masih banyaknya perburuan liar yang tidak
bertanggung jawab.
Jenis mammalia langka lainnya, yaitu Badak
Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) mengalami
nasib yang serupa. Hal ini diakibatkan oleh maraknya
aksi pembabatan hutan, pemasangan perangkap
berat, dan pemburuan diam-diam yang terjadi di
wilayah hutan Sumatera Barat. Sehingga hal ini sangat
mengancam terhadap keselamatan satwa langka yang
telah dilindungi undang-undang itu.
Jenis-jenis burung di alam tak luput juga dari
gangguan manusia. Sebut saja misalnya Jalak Putih
Bali, jenis-jenis burung Cendrawasih dan Gelatik Jawa.
Jalak putih Bali (Leucopsar rothschildi) yang
merupakan burung endemik di Bali Barat dan telah
dilindungi undang-undang di Indonesia, nasibnya terus
terancam akibat gangguan yang cukup serius dan tak
henti dari ulah manusia, yaitu adanya perburuan liar
dan perusakan habitat sebagai tempat tinggalnya di
daerah-daerah hutan. Perburuan liar banyak dilakukan
oleh penduduk, karena jenis burung itu laku dijual
mahal di pasar-pasar burung di kota sehingga para
pemburu liar ini mendapat penghasilan yang cukup
besar dari memperdagangkan burung itu. Gangguan
populasi burung tersebut juga diperberat lagi oleh
perusakan habitat melalui penebangan kayu secara
liar yang dilakukan penduduk untuk kebutuhan kayu
bakar rumah tangganya atau untuk dijual.
Juni - Juli 2000
Banteng (Bos javanicus)
illustrasi : Dwija Putra (PALMedia)
tajuk warta kehati 6
Nasib serupa juga menimpa berbagai jenis
burung Cendrawasih di Irian Jaya (Papua) yang kini
terancam punah akibat kerusakan hutan yang
merupakan habitat burung tersebut. Penyebab lainnya
adalah perburuan liar secara besar-besaran oleh orang
yang tidak bertanggung jawab, yang menjerat burung
malang tersebut dengan menggunakan jaring di udara.
Jaring-jaring biasanya dipasang dengan diikatkan
pada ranting-ranting kayu persis pada wilayah lalu
lintas burung di udara. Sehingga ribuan ekor jenis-jenis
burung cendrawasih, kakatua hitam, kakatua putih dan
nuri dapat ditangkap dan kemudian diselundupkan ke
kota-kota untuk diperjualbelikan (Kompas, 11 April
2000).
Read More...!

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial-budaya, dan kesehatan masyarakat. Dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang "Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup".

Dokumen AMDAL terdiri dari :
Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)
Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
Dokumen Rencana Michelangelo Lingkungan Hidup (RKL)
Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)

AMDAL digunakan untuk:
Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/atau kegiatan
Memberi masukan untuk penyusunan disain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha dan atau kegiatan.

Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah:
Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL
Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan
masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan/menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006
Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008
Read More...!

Lingkungan Dan Kesehatan

Kemampuan manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat.
Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Prilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit juga sesuai dengan prilakunya tadi.
Dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber daya sosial ekonomi. WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan sosial serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”.
Dalam Undang Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1, Pasal 2 dinyatakan bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik), rohani (jiwa) dan sosial dan bukan hanya deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”. Definisi ini memberi arti yang sangat luas pada kata kesehatan.
Masyarakat adalah terdiri dari individu-individu manusia yang merupakan makhluk biologis dan makhluk sosial didalam suatu lingkungan hidup (biosfir). Sehingga untuk memahami masyarakat perlu mempelajari kehidupan biologis bentuk interaksi sosial dan lingkungan hidup.
Dengan demikian permasalahan kesehatan masyarakat merupakan hal yang kompleks dan usaha pemecahan masalah kesehatan masyarakat merupakan upaya menghilangkan penyebab-penyebab secara rasional, sistematis dan berkelanjutan.
Pada pelaksanan analisis dampak lingkungan maka kaitan antara lingkungan dengan kesehatan dapat dikaji secara terpadu artinya bagaimana pertimbangan kesehatan masyarakat dapat dipadukan kedalam analisis lingkungan untuk kebijakan dalam pelaksnaan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya lebih baik, walaupun aktivitas manusia membuat rona lingkungan menjadi rusak.
Hal ini tidak dapat disangkal lagi kualitas lingkungan pasti mempengaruhi status kesehatan masyarakat. Dari studi tentang kesehatan lingkungan tersirat informasi bahwa status kesehatan seseorang dipengaruhi oleh faktor hereditas, nutrisi, pelayanan kesehatan, perilaku dan lengkungan.
Menurut paragdima Blum tentang kesehatan dari lima faktor itu lingkungan mempunyai pengaruh dominan. Faktor lingkungan yang mempengaruhi status kesehatan seseorang itu dapat berasal dari lingkungan pemukiman, lingkungan sosial, linkungan rekreasi, lingkungan kerja.
Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti:
Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah, pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai, penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit.
Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani. Masalah pemukiman sangat penting diperhatikan.
Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pengolalaan sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembangunan asap dapur.
Perilaku pola makanan juga mengubah pola penyakit yang timbul dimasyarakat. Gizi masyarakat yang sering menjadi topik pembicaraan kita kekurangan karbohidrat, kekurangan protein, kekurangan vitamin A dan kekurangan Iodium. Di Indonesia sebagian besar penyakit yang didapat berhubungan dengan kekurangan gizi.
Ada yang kekurangan kuantitas makanan saja (Maramus), tapi seringkali juga kualitas kurang (Kwashiorkor). Sebagian besar penyakit yang didapat berhubungan dengan kekurangan gizi terutama terdap[at pada anak-anak.
Industrialisasi pada saat ini akan menimbulkan masalah yang baru, kalau tidak dengan segera ditanggulangi saat ini dengan cepat. Lingkungan industri merupakan salah satu contoh lingkungan kerja. Walaupun seorang karyawan hanya menggunakan sepertiga dari waktu hariannya untuk melakukan pekerjaan di lingkungan industri, tetapi pemaparan dirinya di lingkungan itu memungkinkan timbulnya gangguan kesehatan dengan resiko trauma fisik gangguan kesehatan morbiditas, disabilitas dan mortalitas.
Dari studi yang pernah dilakukan di Amerika Serikat oleh The National Institute of Occupational Safety and Health pada tahun 1997 terungkap bahwa satu dari empat karyawan yang bekerja di lingkungan industri tersedia pada bahan beracun dan kanker. Lebih dari 20.000.000 karyawan yang bekerja di lingkungan industri setiap harinya menggarap bahan-bahan yang diketahui mempunyai resiko untuk menimbulkan kanker, penyakit paru, hipertensi dan gangguan metabolisme lain.
Paling sedikit ada 390.000 kasus gangguan kefaalan yang terinduksi oleh dampak negatif lingkungan industri dan100.000 kematian karena sebab okupasional dilaporkan setiap tahun.
Indonesia saat ini mengalami transisi dapat terlihat dari perombakan struktur ekonomi menuju ekonomi industri, pertambahan jumlah penduduk, urbanisasi yang meningkatkan jumlahnya, maka berubahlah beberapa indikator kesehatan seperti penurunan angka kematian ibu, meningkatnya angka harapan hidup ( 63 tahun ) dan status gizi.
Jumlah penduduk terus bertambah, cara bercocok tanam tradisional tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Dengan kemampuan daya pikir manusia, maka manusia mulai menemukan mesin-mesin yang dapat bekerja lebih cepat dan efisien si dari tenaga manusia. Peristiwa ini mulai dikenal dengan penemuan mesin uap oleh James Waat. Fase industri ini menimbulkan dampak yang sangat menyolok selain kemakmuran yang diperoleh juga exploitasi tenaga kerja, kecelakaan kerja, pencemaran lenigkungan, penyakit, wabah.
Pencemaran udara yang disebabkan industri dapat menimbulkan asphyxia dimana darah kekurangan oksigen dan tidak mampu melepas CO2disebabkan gas beracun besar konsentrasinya dedalam atmosfirseperti CO2, H2S, CO, NH3, dan CH4. Kekurangan ini bersifat akurat dan keracunan bersifat sistemik penyebab adalah timah hitam, Cadmium,Flour dan insektisida .
Pengaruh air terhadap kesehatan dapat menyebabkan penyakit menular dan tidak menular. Perkembangan epidemiologi menggambarkan secara spesifik peran lingkungan dalam terjadinya penyakit dan wabah. Lingkungan berpengaruh pada terjadinya penyakit penyakit umpama penyakit malaria karena udara jelek dan tinggal disekitar rawa-rawa. Orang beranggapan bahwa penyakit malaria terjadi karena tinggal pada rawa-rawa padahal nyamuk yang bersarang di rawa menyebabkan penyakit malaria. Dipandang dari
segi lingkungan kesehatan, penyakit terjadi karena interaksi antara manusia dan lingkungan.
Manusia memerlukan daya dukung unsur-unsur lingkungan untuk kelangsungan hidupnya. Udara, air, makanan, sandang, papan dan seluruh kebutuhan manusia harus diambil dari lingkungannya. Akan tetapi proses interaksi manusia dan lingkungannya ini tidak selalu mendapat untuk, kadang-kadang merugikan.
Begitu juga apabila makanan atau minuman mengandung zat-zat berbahaya bagi kesehatan. Zat tersebut dapat berupa racun asli ataupun kontamunasi dengan mikroba patogen atau atau bahan kimia sehingga terjadinya penyakit atau keracunan. Hal ini merupakan hubungan timbal balik antara aktivitas manusia dengan lingkungannya.
Jadi dialam ini terdapat faktor yang menguntungkan manusia (eugenik) dan yang merugikan (disgenik). Usaha-usaha dibidang kesehatan lingkungan ditujukan untuk meningkatkan daya guna faktor eugenik dan mengurangi peran atau mengendalikan faktor disgenik. Secara naluriah manusia memang tidak dapat menerima kehadiran faktor disgenik didalam lingkungan hidupnya, oleh karena itu kita selalu berusaha memperbaiki keadaan sekitarnya sesuai dengan kemampuannya.
Sejalan dengan perkembangan ilmu dan tehnologi, lingkungan hidup akan berubah pula kualitasnya. Perubahan kualitas lingkungan akan selalu terjadi sehingga lingkungan selalu berada dalam keadaan dinamis. Hal ini disertai dengan meningkatnya pertumbuhan industri disegala bidang. Perubahan kualitas lingkungan yang cepat ini merupakan tantangan bagi manusia untuk menjaga fungsi lingkungan hidup agar tetap normal sehingga daya dukung kelangsungan hidup di bumi ini tetap lestari dan kesehatan masyarakat tetap terjamin.
Oleh karenanya perlu ditumbuhkan strategi baru untuk dapat meningkatkan dan memelihara kesehatan masyarakat yakni setiap aktivitas harus:
a. Didasarkan atas kebutuhan manusia.
b. Ditujukan pada kehendak masyarakat.
c. Direncanakan oleh semua pihak yang berkepentingan.
d. Didasarkan atas prinsip-prinsip ilmiah.
e. Dilaksanakan secara manusiawi.
Pada analisis dampak lingkungan yang merupakan pengkajian akan kemungkinan timbulnya perubahan lingkungan yang terjadi akibat kegiatan/proyek. Perubahan-perubahan lingkungan yang mencakup komponen biofisik dan sosio ekonomi dan melibatkan komponen dampak kesehatan masyarakat yang berada disekitar proyek.
Pengaruh lingkungan terhadap kesehatan ada dua cara positif dan negatif. Pengaruh positif, karena didapat elemen yang menguntungkan hidup manusia seperti bahan makanan, sumber daya hayati yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraannya seperti bahan baku untuk papan, pangan, sandang, industi, mikroba dan serangga yang berguna dan lain-lainnya. Adapula elemen yang merugikan seperti mikroba patogen, hewan dan tanaman beracun, hewan berbahaya secara fisik, vektor penyakit dan reservoir penyebab dan penyebar penyakit.
Secara tidak langsung pengaruhnya disebabkan elemen-elemen didalam biosfir banyak dimanfaatkan manusia untuk meningkatkan kesejahteraanya. Semakin sejahtera manusia, diharapkan semakin naik pula derajat kesehatannya. Dalam hal ini, lingkungan
digunakan sebagai sumber bahan mentah untuk berbagai kegiatan industri kayu, industri meubel, rotan, obat-obatan, papan, pangan, fermentasi dan lain-lainnya.
Pengaruh langsung terhadap kesehatan disebabkan:
a. Manusia membutuhkan sumber energi yang diambil dari lingkungannya yakni makanan. Makanan yang harus tersedia sangat besar untuk kebutuhan manusia di dunia disamping masalah distribusi.
b. Adanya elemen yang langsung membahayakan kesehatan secara fisik seperti beruang, harimau, ular dan lain-lain.
c. Adanya elemen mikroorganisme yang dapat menyebabkan penyakit (patogen). Mikroba ini digolongkan kedalam berbagai jenis seperti virus, ricketssia, bakteri, protozoa, fungi dan metazoa.
d. Adanya vektor yakni serangga penyebar penyebab penyakit dan reservoir agent penyakit.
Vektor penyakit yang memegang peranan penting dalam penyebaran penyakit nyamuk, lalat, kutu, pinyal dan tungau.
Read More...!

Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (Bagai Dua Sisi Mata Uang)

"Dalam pengelolaan sumber daya alam ini benang merahnya yang utama adalah mencegah timbulnya pengaruh negatif terhadap lingkungan dan mengusahakan kelestarian sumber daya alam agar bisa digunakan terus menerus untuk generasi-generasi di masa depan."Membahas tentang sumber daya alam, dapat kita bagi ke dalam dua kategori besar, yakni sumber daya alam yang bisa diperbaharui (seperti hutan, perikanan dan lain-lain). Dan sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, seperti, minyak bumi, batubara, timah, gas alam dan hasil tambang lainnya. Dalam tulisan ini akan kita kaji sumber daya alam berupa hasil tambang dan itu tidak dapat diperbaharui. Membicarakan hasil tambang, tentu timah merupakan salah satunya.

Apalagi timah sangat identik dari sebuah ciri khas sebuah propinsi yang bernama Bangka Belitung. Siapa yang tidak kenal negeri kita jika kita katakan merupakan salah satu pulau penghasil timah di republik ini. Namun, berbicara tentang pengelolaan hasil tambang berupa timah itu sendiri, rasanya sangat malu melihat bagaimana permukaan negeri ini yang telah hancur dan membentuk kolong-kolong kecil sehingga membentuk seperti sebuah danau-danau kecil. Apalagi butuh cost yang sangat mahal untuk reklamasi lahan minimal mengurangi dampak buruk pada masa yang akan datang. Siapa yang akan disalahkan? Bukan pertanyaan itu yang mesti kita jawab.

Tapi, bagaimana hal seperti itu bisa terjadi dan apa yang mesti kita perbuat untuk memberikan solusi yang terbaik untuk kelestarian sebuah lingkungan hidup. Mungkin, jika dikaitkan dengan kemiskinan dan bagaimana masyarakat harus berpikir untuk mengenyangkan “perut” hal inilah mungkin yang menjadi sebab utama mendorong penduduk menguras alam sehingga merusak lingkungan. Jika kita amati bahwa dapat kita katakan ada hubungan antara jumlah dan macamnya sumber daya alam dengan produk bagi konsumsi masyarakat. Hubungan tersebut terlihat bahwa semakin besar pola konsumsi masyarakat maka semakin banyak pula sumber daya alam yang akan dikelola dan semakin beraneka ragam pola konsumsi masyarakat, maka semakin bermacam pula sumber daya alam yang akan dikelola.

Dari permasalahan tersebut di atas, dapat kita telaah dan mungkin harus menjadi pertanyaan bagi kita, mengapa hal seperti itu bisa terjadi? Jawabannya tentu ada pada diri kita masing-masing untuk lebih bersikap arif terhadap lingkungan sebelum lingkungan itu sendiri yang memberitahu kepada kita bahwa setiap bencana alam yang terjadi adalah karena ulah tangan manusia itu sendiri. Kita amati bagaimana sebuah bencana banjir yang terjadi di Aceh & Sumatera Utara yang diakibatkan penggundulan Taman Nasional, Gunung Leuser, Alikodra (7/12/2006) atau di negeri Serumpun Sebalai sendiri, beberapa minggu terakhir terjadinya banjir yang menggenangi daerah Semabung, Pangkalpinang akibat tidak ada lagi yang menjadi penyerap air di daerah sekitarnya. Padahal seperti yang kita ketahui bahwa kawasan hutan memiliki kemampuan dalam mengatur tata air, mencegah erosi dan banjir serta memelihara kesuburan tanah.

Berbicara sumber daya alam tentu tak lepas dari peran sebuah teknologi tepat guna untuk sebuah kelestarian lingkungan. Untuk itu, pengusaha harus dapat memilih teknologi dan cara produksi yang bisa memperkecil dampak negatif dari kepada lingkungan. Apalagi jika kita lihat kebijakan penataan ruang daerah dilakukan dengan tujuan untuk mampu menciptakan pemanfaatan ruang wilayah yang berimbang, optimal dan berwawasan lingkungan untuk kepentingan masyarakat luas. Kita tidak dapat menutup mata, bagaimana pemanfaatan teknologi berupa alat berat pada sektor pertambangan, yang secara seporadis membabat habis hutan untuk mencari hasil tambang yang terkadang hasilnya nihil atau 0%. Kepada siapa kita akan bertanggung jawab? Pikirkan apa yang dapat kita tinggalkan untuk generasi mendatang dan apa yang dapat kita katakan kepada mereka. Atau lingkungan hidup yang seperti inikah yang akan kita wariskan kepada mereka?

Akhir dari sebuah permasalahan, tentu akan tuntas dengan adanya solusi-solusi yang mungkin akan ada tindak lanjut ke depannya. Pertama, pemerintah harus lebih giat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peranan lingkungan hidup dalam kehidupan manusia melalui pendidikan dalam dan luar sekolah. Kedua, perlunya inventarisasi dan Evaluasi potensi SDA dan lingkungan hidup. Ketiga, meningkatkan penelitian dan pengembangan potensi manfaat hutan terutama untuk pengembangan pertanian, industri dan kesehatan. Keempat, penyediaan Infra Struktur dan Spasial SDA dan Lingkungan Hidup baik di darat, laut maupun udara. Kelima, Perlunya persyaratan AMDAL terhadap usaha-usaha yang mengarah pada keseimbangan hidup. Terakhir, perlunya penyuluhan dan kerjasama kemitraan antara Lembaga Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan SDA serta perlunya peningkatan kemampuan Institusi dan SDM Aparatur Pengelolaan SDA dan LH. Karena pembangunan yang baik adalah yang berwawasan lingkungan walaupun terkadang dengan kemungkinan kerusakan untuk ditimbang dan dinilai manfaat untung ruginya dan diambil keputusan dengan penuh tanggung jawab kepada generasi mendatang. Karena generasi yang akan datang, tidak ikut serta dalam proses pengambilan keputusan sekarang dalam menentukan penggunaan sumber daya alam yang sebenarnya kita hanya meminjami dari mereka untuk pembangunan masa kini dengan dampak pembangunan di masa nanti!
Read More...!

Kamis, 18 Maret 2010

Wahana Lingkungan Hidup

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) adalah organisasi lingkungan hidup independen, non-profit dan terbesar di Indonesia.
Walhi didirikan pada 15 Oktober 1980 sebagai reaksi dan keprihatinan atas ketidakadilan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan sumber-sumber kehidupan, sebagai akibat dari paradigma dan proses pembangunan yang tidak memihak keberlanjutan dan keadilan. WALHI merupakan forum kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari organisasi non-pemerintah (LSM/Ornop/NGO), Kelompok Pecinta Alam (KPA) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

WALHI hadir di 26 provinsi dengan 436 organisasi anggota. WALHI kini memiliki 436 organisasi anggota (Juni 2005) yang secara aktif berkampanye di tingkat lokal dan nasional. Di tingkat internasional, WALHI berkampanye melalui jaringan Friends of the Earth Internasional yang beranggotakan 71 organisasi akar rumput di 70 negara, 15 organisasi afiliasi, dan lebih dari 1 juta anggota individu
Read More...!

Lingkungan

Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.

Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).

Ilmu yang mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari ilmu biologi.
Read More...!